Kepatuhan & Pelaporan Pajak

Tepat Waktu, Tepat Angka, Bebas Sanksi.

Serahkan urusan pelaporan pajak kepada tim yang disiplin dan teliti. Kami pastikan seluruh kewajiban Anda terselesaikan dengan akurat dan sebelum tenggat waktu.

Mengapa Anda Membutuhkan Strategi Pajak?

"Satu keterlambatan bisa memicu denda. Satu salah input dapat mengundang pemeriksaan."

Dengan agenda bisnis yang padat, mengurus administrasi pajak bulanan bisa menyita waktu dan fokus Anda.

Kami hadir untuk memberi ketenangan. Dengan standar kerja yang sistematis dan teliti, kami memastikan seluruh proses pajak—mulai dari hitung, bayar, hingga lapor—berjalan mulus dan tepat waktu. Anda bisa fokus berbisnis, tanpa stres memikirkan urusan teknis.

Cakupan Layanan Kepatuhan Pajak

Kepatuhan Pajak Bulanan (Monthly Compliance)Kami menangani siklus pajak Anda secara menyeluruh, mulai dari perhitungan, pembayaran (pembuatan ID Billing), hingga pelaporan digital (E-Filing).

1

Kepatuhan Pajak Bulanan (Monthly Compliance)

Kami menjaga rutinitas pajak Anda agar cash flow dan administrasi tetap rapi setiap bulan.
  • PPh Pemotongan/Pemungutan: PPh 21 (Karyawan), PPh 23 (Jasa/Sewa), PPh 4(2) (Sewa Gedung/Konstruksi).
  • Administrasi PPN (VAT): Pengelolaan E-Faktur, pengkreditan Pajak Masukan, dan pelaporan SPT Masa PPN setiap akhir bulan.
  • Rekonsiliasi Bulanan: Mencocokkan data akuntansi dengan laporan pajak untuk mencegah selisih (Equalisasi).

2

Pelaporan Pajak Tahunan (Annual Reporting)

Momen terpenting dalam kalender fiskal. Kami mempersiapkan pelaporan tahunan yang komprehensif dan siap uji.
  • SPT Tahunan Badan (Corporate Income Tax): Perhitungan PPh Badan (Tarif normal atau UMKM) berdasarkan laporan keuangan fiskal.
  • SPT Tahunan Orang Pribadi (Individual Income Tax): Layanan khusus untuk Direksi, Komisaris, dan Ekspatriat (WNA) di perusahaan Anda.
  • Manajemen Aset & Utang: Memastikan daftar harta di SPT sesuai dengan profil penghasilan untuk menghindari pertanyaan fiskus.

3

Administrasi & Respon Otoritas (Tax Admin Support)

Kami menjadi garda depan komunikasi Anda dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
  • Respon SP2DK: Pendampingan dalam menjawab Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan dari kantor pajak.
  • Pendaftaran NPWP & PKP: Pengurusan administrasi awal bagi perusahaan baru atau pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
  • E-FIN & Sertifikat Elektronik: Pembaruan dan pengelolaan akses digital pajak perusahaan.

Keunggulan Proses "The YAONG Standard"

Sistem Pengingat Aktif

Mempermudah komunikasi dengan mitra Korea maupun Indonesia.

Selalu Update Regulasi

Kami mengikuti perubahan aturan harian agar strategi Anda tetap relevan.

Transparan & Berbasis Data

Setiap rekomendasi disampaikan apa adanya, jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tahukah Anda?

Integrasi data DJP semakin ketat. Dengan sistem seperti CORETAX, ketidaksesuaian data—khususnya omzet dan PPN—lebih mudah terdeteksi. Karena itu, akurasi dan rekonsiliasi bulanan menjadi semakin krusial untuk menghindari potensi teguran atau pemeriksaan.

FAQ

Denda adalah kebijakan sistem DJP. Namun, kami bisa membantu mengajukan permohonan pengurangan sanksi (Pasal 36) jika terdapat alasan khilaf atau kondisi force majeure, serta memastikan Anda tidak terlambat lagi di masa depan.

Sangat aman. Kami terikat kode etik profesi dan perjanjian kerahasiaan (NDA). Data pajak Anda adalah privasi yang kami jaga ketat.

Mulai Langkah Anda Hari Ini

Tingkatkan level bisnis Anda dengan solusi akuntansi yang presisi, tenang, dan terpercaya bersama YAONG.